Pengertian Tindak Tutur
Tindak tutur adalah bagian dari pragmatik. Tindak tutur (istilah
Kridalaksana ‘pertuturan’ / speech act, speech event): pengujaran
kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui pendengar
(Kridalaksana, 1984:154). Menurut Muhammad Rohmadi, (2004) teori
tindak tutur pertama kali dikemukakan oleh Austin(1956), seorang guru
besar di Universitas Harvard. Teori yang berwujud hasil kuliah itu kemudian
dibukukan oleh J.O.Urmson (1965) dengan judul How to do Things with words? Akan
tetapi teori itu baru berkembang secara mantap setelah Searle (1969)
menerbitkan buku yang berjudul Speech Acts : An Essay in the Philosophy of
language menurut Searle dalam semua komunikasi linguistik terdapat tindak
tutur. Ia berpendapat bahwa komunikasi bukan sekadar lambang, kata atau
kalimat, tetapi akan lebih tepat apabila disebut produk atau hasil dari lambang,
kata atau kalimat yang berwujud perilaku tindak tutur (fire performance of
speech acts.Tindak tutur merupakan analisis pragmatik, yaitu cabang ilmu bahasa
yang mengkaji bahasa daria spek pemakaian aktualnya. Leech (1983:5-6)
menyatakan bahwa pragmatik mempelajari maksud ujaran (yaitu untuk apa ujaran
itu dilakukan); menanyakan apa yang seseorang maksudkan dengan suatu tindak
tutur; dan mengaitkan makna dengan siapa berbicara kepadasiapa, di mana,
bilamana, bagaimana.
Tindak tutur merupakan gejala individu, bersifat psikologis, dan ditentukan
oleh kemampuan bahasa penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Tindak tutur
di titikberatkan kepada makna atau arti tindak, sedangkan peristiwa tutur lebih
dititikberatkan pada tujuan peristiwanya (Suwito, 1983:33). Dalam tindak
tutur ini terjadi peristiwa tutur yang dilakukan penutur kepada mitra tutur
dalam rangka menyampaikan komunikasi. Agustin (dikutuf Subyakto, 1992:33)
menekankan tindak tutur dari segi pembicara. Kalimat yang bentuk formalnya
berupa pertanyaan memberikan informasi dan dapat pula berfungsi melakukan
suatu tindak tutur yang dilakukan oleh penutur. Dengan demikian, penutur yang
diucapkan suatu tindakan, seperti “Pergi!”, “Silahkan Anda tinggalkan rumah
ini, karena Anda belum membayar kontraknya!”, “Saya mohon Anda meninggaln rumah
ini” tindak tutur ini merupakan suatu perintah dari penutur kepada mitra
tutur untuk melakukan tindakan.
Tindak tutur adalah kegiatan seseorang menggunakan bahasa kepada mitra
tutur dalam rangka mengkomunikasikan sesuatu. Apa makna yang dikomukasikan
tidak hanya dapat dipahami berdasarkan penggunaan bahasa dalam bertutur
tersebut tetapi juga ditentukan oleh aspek-aspek komunikasi secara
komprehensif, termasuk aspek-aspek situasional komunikasi.
Pencetus teori tindak tutur, Searle (1975:59-82; lihat Gunarwan,
1994:85-86) membagi tindak tutur menjadi lima kategori:1.
Representative/asertif, yaitu tuturan yang mengikat penuturnya akan kebenaran
atas apa yang diujarkan 2. Direktif/impositif, yaitu tindak tutur yang
dimaksudkan penuturnya agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan di
dalamtuturan itu3. Ekspresif/evaluatif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan
penuturnya agar ujarannyadiartikan sebagai evaluasi tentang hal
yang disebutkan dalam tuturan itu. 4. Komisif, yaitu tindak tutur
yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam
tuturannya 5. Deklarasi yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk
menciptakanhal (status, keadaan, dsb) yang baru.
Tindak tutur merupakan entitas yang bersifat sentral didalam pragmatik
dan juga merupakan dasar bagi analisis topik-topik lain di bidang ini
seperti praanggapan, perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerjasama
dan prinsip kesantunan. Berkenaan dengan tuturan, Austin membedakan tiga
jenis tindakan: (1) tindak tutur lokusi, yaitutindak mengucapkan sesuatu
dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna di dalam kamus dan menurut kaidah sintaksisnya. (2) tindak tutur ilokusi, yaitu tindak tutur
yang mengandungmaksud; berkaitan dengan siapa bertutur kepada siapa, kapan, dan
di mana tindak tutur itudilakukan,dsb. (3) tindak tutur perlokusi, yaitu tindak
tutur yang pengujarannya dimaksudkanuntuk mempengaruhi mitra tutur.
berikut ini adalah penjelasan lebih lengkap mengenai tindak lokusi,
ilokusi dan perlokusi.
1. Tindak
lokusi
Tindak lokusi adalah tindak
tutur untuk menyatakan sesuatu. Di dalam tindak lokusi tidak mempermasalahkan maksud atau fungsi
tutur. Pernyataan yang diajukan
berkenaan dengan lokusi ini adalah apakah makna tuturan yang diucapkan itu. Lokusi
semata-mata tindak tutur atau tindak bertutur, yaitu tindak mengucapkansesuatu
dengan kata-kata. Makna kata dalam tuturan lokusi itu sesuaidengan makna kata
di dalam kamus.
Sebagai contoh tindak lokusi adalah kalimat berikut:
(1) Mamad belajar membaca,
(2) Ali bermain piano.
(3). Manusia adalah ciptaan Tuhan
Kedua kalimat di atas
diutarakan oleh penuturnya semata-mata untuk menginformasikan sesuatutan pada
tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya.
Tindak lokusi merupakan tindakan yang paling mudah diindentifikasi, karena dalam
pengidentifikasian tindak lokusi tidak memperhitungkan konteks tuturannya.
2. Tindak Ilokusi
Tindak ilakusi adalah tindak tutur yang berfungsi untuk mengatakan atau
mengintormasikan sesuatu dan dipergunakan untuk melakukan sesuatu. Tindak
ilokusi mengandung maksud dan fungsi atau daya tuturan (Rustono 1999:37).
Tindak ilokusi tidak mudah diidentifikasi. Hal itu terjadi karena
tindak ilokusi itu berkaitan dengan siapa bertutur kepada siapa, kapan dan
di mana tindak tutur dilakukan pada tindak tutur ilokusi perlu disertakan
konteks tuturan dalam situasi tutur. Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur
yang mengandung maksud dan fungsi atau daya ujar. Tindak tutur ilokusi dapat diidentifikasi
sebagai tindak tutur yang berfungsi untuk menginformasikan sesuatu dan
melakukan sesuatu (Wijana1996:18).
Sebagai contoh pada kalimat berikut:
(1)Yuli sudah seminar
proposal skripsi kemarin.
(2) Santoso sedang
sakit.
Kalimat (1) jika diucapkan kepada seorang mahasiswa
semester XII, bukan hanya Sekadar memberikan informasi saja akan tetapi
juga melakukan sesuatu, yaitu memberikan doronganagar mahasiswa tadi
segera mengerjakan skripsinya. Sedangkan kalimat (2) jika diucapkan kepada
temannya yang menghidupkan radio dengan volume tinggi, berarti bukan saja
sebagaiinformasi teapi juga untuk menyuruh agar mengecilkan volume atau
mematikan radionya. Tindak ilokusi sangat sulit diidentifikasi karena terlebih
daihuhi harus mempertimbangkan siapa penutur dan lawan tuturnya
3. Tindak Perlokusi
Tuturan yang diucapkan penutur sering memiliki efek atau daya
pengaruh (perlocutionary force). Efek yang dihasilkan dengan
mengujarkan sesuatu itulah yang oleh Austin (1962: 101) dinamakan
perlokusi. Efek atau daya tuturan itu dapat ditimbulkan oleh penutur secara
segaja, dapat pula secara tidak sengaja. Tindak tutur yang pengujaran
dimaksudkan untuk memengaruhi mitra tutur inilah merupakan tindak perlokusi.
Sebagai contoh dapat
dilihat pada kalimat berikut:
(1). Kemarin ayahku sakit.
(2). Samin bebas SPP.
Kalimat (1) jika
diucapkan oleh seseorang yang tidak dapat menghadiri undangan temannya,maka
ilokusinya adalah untuk meminta maaf, dan perlokusinva adalah agar orang yang mengundangnya
harap maklum. Sedangkan kalimat (2) jika diucapkan seorang guru kepada murid-muridnya,
maka ilokusinya adalah meminta agar teman-temannya tidak iri, dan perlokusinya adalah
agar teman-temannya memaklumi keadaan ekonomi orang tua Samin.Tindak perlokusi
juga sulit dideteksi, karena harus melibatkan konteks tuturnya. Dapat ditegaskan
bahwa setiap tuturnya dari seorang penutur memungkinkan sekali mengandung
lokusi saja, dan perlokusi saja. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa satu
tuturan mengandung kedua atau ketiganya
sekaligus.