Jumat, Juni 15, 2012


Pengertian Tindak Tutur

Tindak tutur adalah bagian dari pragmatik. Tindak tutur (istilah Kridalaksana ‘pertuturan’ / speech act, speech event): pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui pendengar (Kridalaksana, 1984:154). Menurut Muhammad Rohmadi, (2004) teori tindak tutur pertama kali dikemukakan oleh Austin(1956), seorang guru besar di Universitas Harvard. Teori yang berwujud hasil kuliah itu kemudian dibukukan oleh J.O.Urmson (1965) dengan judul How to do Things with words? Akan tetapi teori itu baru berkembang secara mantap setelah Searle (1969) menerbitkan buku yang berjudul Speech Acts : An Essay in the Philosophy of language menurut Searle dalam semua komunikasi linguistik terdapat tindak tutur. Ia berpendapat bahwa komunikasi bukan sekadar lambang, kata atau kalimat, tetapi akan lebih tepat apabila disebut produk atau hasil dari lambang, kata atau kalimat yang berwujud perilaku tindak tutur (fire performance of speech acts.Tindak tutur merupakan analisis pragmatik, yaitu cabang ilmu bahasa yang mengkaji bahasa daria spek pemakaian aktualnya. Leech (1983:5-6) menyatakan bahwa pragmatik mempelajari maksud ujaran (yaitu untuk apa ujaran itu dilakukan); menanyakan apa yang seseorang maksudkan dengan suatu tindak tutur; dan mengaitkan makna dengan siapa berbicara kepadasiapa, di mana, bilamana, bagaimana.
Tindak tutur merupakan gejala individu, bersifat psikologis, dan ditentukan oleh kemampuan bahasa penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Tindak tutur di titikberatkan kepada makna atau arti tindak, sedangkan peristiwa tutur lebih dititikberatkan pada tujuan peristiwanya (Suwito, 1983:33).  Dalam tindak tutur ini terjadi peristiwa tutur yang dilakukan penutur kepada mitra tutur dalam rangka menyampaikan komunikasi. Agustin (dikutuf Subyakto, 1992:33) menekankan tindak tutur dari segi pembicara. Kalimat yang bentuk formalnya berupa pertanyaan  memberikan informasi dan dapat pula berfungsi melakukan suatu tindak tutur yang dilakukan oleh penutur. Dengan demikian, penutur yang diucapkan suatu tindakan, seperti “Pergi!”, “Silahkan Anda tinggalkan rumah ini, karena Anda belum membayar kontraknya!”, “Saya mohon Anda meninggaln rumah ini” tindak tutur ini merupakan suatu perintah dari penutur kepada mitra tutur  untuk melakukan tindakan.
Tindak tutur adalah kegiatan seseorang menggunakan bahasa kepada mitra tutur dalam rangka mengkomunikasikan sesuatu. Apa makna yang dikomukasikan tidak hanya dapat dipahami berdasarkan penggunaan bahasa dalam bertutur tersebut tetapi juga ditentukan oleh aspek-aspek komunikasi secara komprehensif, termasuk aspek-aspek situasional komunikasi.
Pencetus teori tindak tutur, Searle (1975:59-82; lihat Gunarwan, 1994:85-86) membagi tindak tutur menjadi lima kategori:1. Representative/asertif, yaitu tuturan yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan 2. Direktif/impositif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan di dalamtuturan itu3. Ekspresif/evaluatif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannyadiartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan itu. 4. Komisif, yaitu tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya 5. Deklarasi yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakanhal (status, keadaan, dsb) yang baru.

Tindak tutur merupakan entitas yang bersifat sentral didalam pragmatik dan juga merupakan dasar bagi analisis topik-topik lain di bidang ini seperti praanggapan, perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerjasama dan prinsip kesantunan. Berkenaan dengan tuturan, Austin membedakan tiga jenis tindakan: (1) tindak tutur lokusi, yaitutindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna di dalam kamus dan menurut kaidah sintaksisnya. (2) tindak tutur ilokusi, yaitu tindak tutur yang mengandungmaksud; berkaitan dengan siapa bertutur kepada siapa, kapan, dan di mana tindak tutur itudilakukan,dsb. (3) tindak tutur perlokusi, yaitu tindak tutur yang pengujarannya dimaksudkanuntuk mempengaruhi mitra tutur. berikut ini adalah penjelasan lebih lengkap mengenai tindak lokusi, ilokusi dan perlokusi.

1. Tindak lokusi
Tindak lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. Di dalam tindak lokusi tidak mempermasalahkan maksud atau fungsi tutur.  Pernyataan yang diajukan berkenaan dengan lokusi ini adalah apakah makna tuturan yang diucapkan itu. Lokusi semata-mata tindak tutur atau tindak bertutur, yaitu tindak mengucapkansesuatu dengan kata-kata. Makna kata dalam tuturan lokusi itu sesuaidengan makna kata di dalam kamus.
Sebagai contoh tindak lokusi adalah kalimat berikut:
(1) Mamad belajar membaca,
(2) Ali bermain piano.
(3). Manusia adalah ciptaan Tuhan
Kedua kalimat di atas diutarakan oleh penuturnya semata-mata untuk menginformasikan sesuatutan pada tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya. Tindak lokusi merupakan tindakan yang paling mudah diindentifikasi, karena dalam pengidentifikasian tindak lokusi tidak memperhitungkan konteks tuturannya.
2. Tindak Ilokusi

Tindak ilakusi adalah tindak tutur yang berfungsi untuk mengatakan atau mengintormasikan sesuatu dan dipergunakan untuk melakukan sesuatu. Tindak ilokusi mengandung maksud dan fungsi atau daya tuturan (Rustono 1999:37). Tindak ilokusi tidak mudah diidentifikasi. Hal itu terjadi karena tindak ilokusi itu berkaitan dengan siapa bertutur kepada siapa, kapan dan di mana tindak tutur dilakukan pada tindak tutur ilokusi perlu disertakan konteks tuturan dalam situasi tutur. Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang mengandung maksud dan fungsi atau daya ujar. Tindak tutur ilokusi dapat diidentifikasi sebagai tindak tutur yang berfungsi untuk menginformasikan sesuatu dan melakukan sesuatu (Wijana1996:18).
 Sebagai contoh pada kalimat berikut:
(1)Yuli sudah seminar proposal skripsi kemarin.
(2) Santoso sedang sakit.
Kalimat (1) jika diucapkan kepada seorang mahasiswa semester XII, bukan hanya Sekadar memberikan informasi saja akan tetapi juga melakukan sesuatu, yaitu memberikan doronganagar mahasiswa tadi segera mengerjakan skripsinya. Sedangkan kalimat (2) jika diucapkan kepada temannya yang menghidupkan radio dengan volume tinggi, berarti bukan saja sebagaiinformasi teapi juga untuk menyuruh agar mengecilkan volume atau mematikan radionya. Tindak ilokusi sangat sulit diidentifikasi karena terlebih daihuhi harus mempertimbangkan siapa penutur dan lawan tuturnya

3. Tindak Perlokusi
Tuturan yang diucapkan penutur sering memiliki efek atau daya pengaruh (perlocutionary force). Efek yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu itulah yang oleh Austin (1962: 101) dinamakan perlokusi. Efek atau daya tuturan itu dapat ditimbulkan oleh penutur secara segaja, dapat pula secara tidak sengaja. Tindak tutur yang pengujaran dimaksudkan untuk memengaruhi mitra tutur inilah merupakan tindak perlokusi.
Sebagai contoh dapat dilihat pada kalimat berikut:
(1).    Kemarin ayahku sakit.
(2).    Samin bebas SPP.
Kalimat (1) jika diucapkan oleh seseorang yang tidak dapat menghadiri undangan temannya,maka ilokusinya adalah untuk meminta maaf, dan perlokusinva adalah agar orang yang mengundangnya harap maklum. Sedangkan kalimat (2) jika diucapkan seorang guru kepada murid-muridnya, maka ilokusinya adalah meminta agar teman-temannya tidak iri, dan perlokusinya adalah agar teman-temannya memaklumi keadaan ekonomi orang tua Samin.Tindak perlokusi juga sulit dideteksi, karena harus melibatkan konteks tuturnya. Dapat ditegaskan bahwa setiap tuturnya dari seorang penutur memungkinkan sekali mengandung lokusi saja, dan perlokusi saja. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa satu tuturan mengandung kedua atau ketiganya sekaligus.